“MEDIA MASSA SEBAGAI PEMBENTUK
OPINI”
(Tri Wahyu susilo, Ari Prasetyo Utomo)
Abstrak
Menurut
Dr. Everett Kleinjan dari East West Center Hawai (Cangara, 2006: 1) komunikasi
merupakan bagian kekal dari kehidupan manusia seperti halnya nafas, sepanjang
manusia ingin hidup maka ia perlu berkomunikasi.
Semakin majunya Era globalisasi saat ini
membuat perkembangan didunia Komunikasi semakin tinggi seperti halnya kemunculan
Media Massa. Dengan banyaknya media maka seakan-akan kita di hidangkan dengan
berbagai informasi, baik itu yang penting maupun tak penting.
Menurut Cangara ( 2006:122) media massa adalah
alat yang di gunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kapada khalayak
(penerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperi surat kabar,
film, radio, dan televisi.
Dengan
adanya perkembangan perusahaan pers yang sangat maju seakan akan media massa
berperan membentuk opini public hal tersebut juga di ada dalam teori Agenda
Setting yan di mana Media mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi atau memebentuk
opini publik.
Maxwell McCombs dan Donald L. Shaw
(1992) (Nurudin, 2009: 195) adalah orang
yang pertama kali memperkenalkan teori agenda setting ini. Teori ini muncul
sekitar tahun 1973 dengan publikasi pertamanya berjudul “ The Agenda Setting Fuction of The Mass Media” Public Opinion Quartely
No.37.
Stephen W. Littelejoh (1992) (Nurudin,
2009: 197) mengatakan agenda setting memprediksikan bahwa agenda media adanya
unsur sebagai memperngaruhi agenda public yang mana agenda publik tersebut mempengaruhi kedalam agenda
kebijakan.
Kata Kunci: media
massa, Pembentuk opini, Figur dan Agenda setting
Pendahuluan
Manusia adalah mahkluk
sosial yang di mana tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, manusia selalu
mempunyai keinginan berhubungan dengan manusia lainya. Dan manusia juga ingin
mengetahui lingkungan disekitarnya, terkadang manusia juga ingin mengetahui apa
yang terjadi didalam dirinya. Dalam hidup bermasyarakat keingnintahuan manusia
untuk berkomunikasi sangat tinggi, dan orang yang akan berkomunikasi dengan
manusia lain bisa membuat lebih akrab dan lebih saling mengenal sehingga
membuat semakin nyaman.
Menurut
Dr. Everett Kleinjan dari East West Center Hawai (Cangara, 2006: 1) komunikasi
merupakan bagian kekal dari kehidupan manusia seperti halnya nafas, sepanjang
manusia ingin hidup maka ia perlu berkomunikasi. Semakin majunya Era
globalisasi saat ini membuat perkembangan didunia Komunikasi semakin tinggi
seperti halnya kemunculan Media Massa. Menurut Cangara ( 2006:122) media massa
adalah alat yang di gunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kapada khalayak
(penerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperi surat kabar,
film, radio, dan televisi.
Setiap
hari perkembangan Media massa mengalami peningkatan salah satunya yang sangat
terlihat yaitu perusahaan pers baik yang lokal atau perusahaan besar tatapi
membuka cabang diseluruh nusantara, semakin banyaknya perusahaan pers itu
sendiri membuat informasi yang semakin hari semakin tidak bisa kita bendung
lagi. Kita bisa memilih dan memilah berita mana yang sesuai dengan kebutuhan
kita baik pemberitaan yang berlebihan dimedia terkadang bisa menyalah artikan
presepsi publik. Diantaranya yaitu ada sebuah berita tentang seorang publik
figur yang terkenal namun ia (yang di beritakan) belum tentu salah dan baru
diberitakan negatif oleh media, tetapi presepsi masyarakat sudah menghakimi
bahwa ia (yang di beritakan) itu sudah tentu salah. Hal ini yang terjadi didalam
Negara kita banyak munculnya kasus-kasus yang baru ini membuat khalayak
(masyarakat) terbawa alur pemberitaan itu, sehingga sering kali publik
memeberikan opini sebelum melihat kejadiaan yang sesungguhnya yang sebenarnya
terjadi, namun masyarakat sudah memfonis bahwa ia (yang di beritakan) sudah salah
dan harus dihukum padahal belum tentu
yang diberitakan bersalah.
Dalam hal ini penulis ingin merumuskan
sebenarnya apa kekuatan media sehingga bisa membuat presepsi orang lain bisa
memutuskan pendapat dengan cepat tanpa harus menunggu proses hukum ?
Pembahasan
Agenda
Setting Theory
Maxwell McCombs dan
Donald L. Shaw (1992) (Nurudin, 2009: 195)
adalah orang yang pertama kali memperkenalkan teori agenda setting ini.
Teori ini muncul sekitar tahun 1973 dengan publikasi pertamanya berjudul “ The Agenda Setting Fuction of The Mass
Media” Public Opinion Quartely No.37.
Secara singkat teori
penyusunan agenda ini mengatakan media (Khususnya media berita) tidak selalu
berhasil memberitahu apa yang
kita fikir,
tetapi media tersebut benar-benar berhasil memberitahu kita berfikir tentang
apa. Teori ini media mempunyai kemampuan untuk menyeleksi dan mengarahkan
perhatian masyarakat pada gagasan atau peristiwa tertentu. Agenda media juga
bisa sengaja di munculkan, akibatnya agenda yang di lakukan media massa ini
akan menjadi agenda pembicaraan masyarakat.
Mengutip pendapat
Chaffed dan Berger (1997) ( Nurudin, 2009 : 197) ada beberapa catatan yang
perlu di kemukakan untuk memperjalas teori ini.
1.
Teori itu mempunyai kekuatan memperjalas untuk
menerangkan mengapa orang sama-sama mengangap penting suatu isu.
2.
Teori itu mempunyai kekuatan memprediksikan sebab
memprediksi bahwa jika orang-orang mengekpos pada satu media yang sam, mereka
akan merasa isu yang sama tersebut penting
3.
Teori itu dapat di buktikan salah jika orang-orang
tidak mengekpos medi yang sama maka mereka tidak akan mempunyai kesamaan bahwa
isu media penting
Sementara itu Stephen
W. Littelejoh (1992) (Nurudin, 2009: 197) mengatakan agenda setting
memprediksikan bahwa agenda media adanya unsur sebagai memperngaruhi agenda
public yang mana agenda publik tersebut
mempengaruhi kedalam agenda kebijakan.
Untuk lebih memperjelas
tiga agenda (agenda media, agenda khalayak, dan agenda kebijakan) dalam teori
agenda setting ini, ada beberapa dimensi yang berkaitan seperti yang dikemukan
oleh Mannheim (Severin dan Tankard Jr,1992) sebagai berikut:
1)
Agenda media terdiri dari dimensi-dimensi berikut:
a)
Visibility (visibilitas), yakni jumlah dan tingkat
menonjolnya berita.
b)
Audience salience (tingkat menonjol bagi khalyak),
yakni relevansi isi berita dengan kebutuhan khalayak.
c)
Valence (valiensi), yakni menyenangkan atau tidak
menyenangkan cara pemberitaan bagi suatu peristiwa.
2)
Agenda Khalayak, terdiri dari dimensi-dimensi berikut:
a)
Familiarity (keakraban), yakni derajat kesadaran
khalayak akan topic tertentu.
b)
Personal Salience (penonjolan pribadi), yakni relevansi
kepentingan individu dengan cirri pribadi.
c)
Favorability (kesenangan), yakni pertimbangan senang
atau tidak senang akan topik berita.
3)
Agenda kebijakan terdiri dari dimensi-dimensi berikut:
a)
Support (dukungan), yakni kegiatan menyenangkan bagi
posisi suatu berita tertentu.
b)
Likelihood of action (kemungkinan kegiatan), yakni
kemungkinan pemerintah melaksakan apa yang diibaratkan.
c)
Freedom of action (kebebasan bertindak), yakni nilai
kegiatan yang mungkin dilakukan pemerintah.
Dari teori di atas maka penulis ingin membahas
sebuah fenomena komunikasi yaitu yang hampir sama dengan kajian teori di atas
yakni Pemberitaan tentang Angelina Sondakh di
media massa karena kasus dugaan Korupsi tentang
wisma Atlet. Seperti teori Agenda setting yakni media massa memepunyai pengaruh
yang kuat dalam menyebarkan berita seperti teori di atas, dengan cara Visibility
(visibilitas), yakni jumlah dan tingkat menonjolnya berita,
dimana
dalam pemberitaan media Kasus Anggelina sondakh yang dulunya seorang artis atau
putri Indonesia di tahun 2001, mengawali karir politik di Partai Demokrat
kemudian terpilih sebagi anggota DPR 2009-2014, dan pada tahun 2012 Angelina Sondakh di
beritakan menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan
sejumlah politikus Indonesia lainya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka
pemberitaan yang sebelumnya mengangkat tema dugaan ini telah membuat presepsi
masyarakat menemukan jawaban bahwa Angelina Sondakh telah
salah, berita tersebut di ulang-ulang terus di siarkan di semua media massa.
Padahal di saat Media memeberitakan hal itu pengadilan
belum menemukan letak kesalahan didiri Angelina Sondakh namun
masyarakat sudah menentukan bahwa ia(Angelina Sondakh)
korupsi dan salah hal ini yang akan menjadi bahasan betapa hebatnya media massa
ini sebagai pembentuk opini public dan mengagendakan berita ini menjadi berita
yang di agendakan pula oleh public untuk di bicarakan, seperti contoh
pemberitaan Angelina Sondakh pada
20 April 2012, berita ini sudah di baca 7798 dengan Judul Putusan Nazarudin
Pintu Masuk Usut Kasus Angelina. Berita itu di terbitkan di Koran Kompas.com di
alamat kompas.com dengan alamat sebangai berikut:
Didalam pemberitaan ini KPK telah menemukan Angelina Sondakh mengikuti
pertemuan-pertemuan diluar forum bersama Mentri Pemuda Dan Olahraga Andi
Mallarangeng dan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin beserta Nazarudin.berita ini
sudah jelas sekali bahwa media massa hanya memberitakan hasil putusan atau
hasil ahkir yang di dalam persidangan, bukanya penulis membela kasus ini tapi
disini penulis ingin membahas kasus tersebut dengan Kajian teori diatas bahwa
media menemukan hal yang unik untuk di agendakan kepada public tentang seorang Angelina Sondakh
yang dulu dikenal sebagi putri Indonesia sekarang dikenal sebagai koruptor
perempuan di Indonesia, lalau apa hubunganya dengan Media.
Yaitu media telah gencar sekali memberitakan kasus
tersebut tidak hanya di media elektronik melainkan juga media cetak, sehingga
pembaca yang tidak mengetahui berita itu di media elektronik dapat membaca
dimedia cetak, begitu gencarnya pemberitaan tentang kasus Angelina Sondakh maka
masyarakat (Khalayak) pun semakin tahu semua sehingga bisa menimbulkan sebuah
opini publik yang bisa menyebabkan seseorang dinyatakan bersalah terhadap kasus
yang melilitnya padahal pengadilan pusat sendiri belum bisa mengatakan bahwa Angelina Sondakh terbukti
bersalah, dampak luarbiasa sekali bagi media yang bisa mempengruhi presepsi
masyarakat.
Ketika masyarakat sudah memutuskan jika seseorang
bersalah maka hasilnya adalah fonis walaupun pengadilan belum memutuskan
perkara ia(Angelina Sondakh)
bersalah namun jika Angelina Sondakh melakukan
konfrensi pres maka masyarakat sudah tidak percaya karena citra yang di bangun
selama ini telah hancur, begitu hebatnya media membuat semua bisa dipengaruhi
secara langsung.
Hal serupa tidak jauh soal Gubernur DKI Joko Widodo, jika kasusnya Angelina Sondakh membuat
ia di benci masyarakat akaibat pemberitaan media dan masyarakat memutusakan ia
bersalah, berbeda
halnya dengan Mantan Walikota Solo ini, ia sengaja merangkul media saat
berkampanye gunanya ingin memberikan atau membantu meneruskan program-program
yang akan ia kerjakan jika ia terpilih, sama halnya dengan berita Angelina Sondakh,berita
visi, misi Jokowi ini juga gencar di beritakan sama halnya seperti berita Angelina Sondakh namun
yang akan kami bahas disini bukan kasus korupsi melainkan media massa ini
berperan penting sekali degan peresepsi orang, dengan media sebelumnya
seseorang yang belum kenal jokowi menjadi kenal, dengan media yang memutar
keberhasilan Jokowi
membangun solo dan di putar di beritakan media massa kini masyarakat DKI juga
percaya Alhasil di putaran Ke- Dua jokowi berhasil memenangi pemilihan Gubernur
DKI.
Sementara
itu Stephen W. Littelejoh (1992) (Nurudin, 2009: 197) mengatakan agenda setting
memprediksikan bahwa agenda media adanya unsur sebagai memperngaruhi agenda
public yang mana agenda publik tersebut
mempengaruhi kedalam agenda kebijakan. Pendapat ini hampir sama dengan kasus
jokowi dan Anggi, jika di lihat di kasus Jokowi, media menemukan baru yakni
seorang calon gubernur yang terbuka dengan pers dan dekat dengan pers sehingga
fisi misinya pun mudah di pahami oleh masyarakat Jakarta, kemudian media
menyebarkan berita itu kepada masyarakat, lalu masyarakat pun terbentuk
opininya dan memiliki pendapat bahwa Jokowi mempunyai fisi dan misi yang hampir
mirip dengan yang mereka suka jadi tentu saja yang melihat berita tersebut akan
memilih jokowi di saat pemilihan.
Kasus jokowi juga
terbukti bahwa media massa adalah pembentuk opini masyarakat, kenapa karena
kebanyakan warga DKI belum mengenal Jokowi dan pemilih Jokowi adalah orang yang
pendidikanya menengah keatas kenapa? Karena kebanyakan kalangan menengah ke
atas itu mengkonsumsi berita secara berlebihan, padahal di satu sisi media
memebentuk opini publik sehingga kapasitas orang yang berlebihan mengkonsumsi
berita berlebihan akan memebaca berita Jokowi, jika sudah membaca berita jowowi
akan terkesima oleh yang di tulis media, kenapa terkesima karena pemberitaan di
media massa menjelang pilkada DKI berita yang berhubungan dengan Jokowi adalah
berita positif dan orang yang terpancing akan terkagum-kagum seolah-oleh apa
yang di lakukan jokowi adalah selalau benar.
Kemenangan Jokowi ini
50% kemenagan Media menurut penulis kenapa karena hampir stasiun swasta di
Jakarta menjenlang PILGUB DKI semua memebrtitakan Jokowi, dan kesuksesan
Jokowi, apa lagi di tambah jika saat di solo jokowi tidak pernah mengambil
gaji, sampai hal sedetil itu saja di beritakan di media massa jadi media sebagi
pembentuk opini di kasusknya jokowi ini sangat tepat sekali.
Hal yang lain jika
boleh dikatakan bahwa ungkapan yang di bicarakan Pak Gubernur (JOKOWI) di depan
media ketika menjelang pemilihan Gubernur adalah masalah Interpersonal
maksudnya saat menjelang pilkada Jokowi selalu berkata masalah pribadi
seakan-akan seorang yang meilahtnya itu mempunya kesamaan dengan dirinya
misalnya tidak akan menggusur, menata dan akan berusaha semaksimal mungkin,
membuat kartu sehat dan kartu pintar itu semua masalah pribadi, jadi
seanakan-akan bahwa audiens atau khalayak itu benar-benar masuk kedalam pikiran
nya.
Peran media di sini
memberitakan secara terus menerus atau (Visibility)
jumlah dan tingkat menonjolkan berita sehingga selalu memebentuk pola dan
paradigm baru, seakan-akan media telah mengubah cara pandang seorang sosok
jokowi jika terpilih menjadi Gubernur hal apa yang akan di lakukan, tidak dapt
di pungkiri bahwa peran media saat Jokowi berkampanya sangat besar dan
masyarakat pun juga telah
menentukan sikapnya untuk memilih jokowi daripada foke, padahal jika di lihat
sebenarnya Jokowi dan Foke jauh sekali
tentang Pengalaman menangani Jakarta dan pengalaman belajarnyapun juga kalah
dengan Foke namun karena media membentuk Jokowi seorang yang Superhero dan
mamapu menyelesaikan masalah maka di sini medialah yang menang dan mampu
memepengaruhi pensapa masyarakat.
Simpulan
Dari kedua kasus
tersebut mengenai media massa sebagai pembentuk opini dapat disimpulkan bahwa
kasus pertama yang terjadi dialami oleh Angelina Sondakh mengenai kasus
dugan korupsi wisma atlet yang terjadi pada SEA Games pada tahun 2012 ini
berdampak bahwa citra yang dulunya Angelina Sondakh dikenal sebagai seorang
wanita yang memiliki jiwa kepempimpinan dan menyandang sebagai putri Indonesia
pada tahun 2001 dikenal dengan sangat anggun sehingga masyarakat berpresepsi
bahwa ia dikenal baik.
Sehingga dalam hal ini
Angelina Sondakh akibat dari kasus korupsi wisma Atlet SEA Games 2012 dan opini
dari presepsi masyarakat yang telah mefonis kepada dirinya yang hingga saat ini
citra yang dulunya dikenal baik, ramah dan anggung sekarang berbalik drastis
karena dalam hal ini seseorang dapat mampu berubah terhadap dirinya sendiri
baik untuk hal positif ataupun negatif yang mana baik untuk menguntungkan
dilingkungan sekitar ataupun merugikan dilingkungan sekitar, dan hal ini kasus
yang disandang Angelina Sondakh telah merugikan banyak orang baik dilingkungan
sekitarnya ataupun yang bersangkutan sehingga masyarakat untuk dapat percaya
terhadap dirinya sangatlah susah karena hal ini telah terjadi dan menyebar ke
berbagai media baik melalui media cetak, elektronik dan lain-lain mengenai
kasusnya sehingga untuk dapat mengubah presepsi yang telah terjadi dimasyarakat
membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk dapat mengambalikan citra postif terhadapt
dirinya akibat terpaan dari opini presepsi masyarakat yang negatif padanya.
Berbeda halnya dengan
kasus kedua yang terjadi oleh Joko Widodo yang merupakan mantan walikota kota
Solo yang sekarang telah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dalam hal ini
Joko Widodo yang dikenal dengan sifatnya yang bersahaja terhadap masyarakat
baik dulunya menjabat sebagai walikota kota Solo, sehingga warga Solo
menganggap bahwa dalam kepeimpinan Joko Widodo untuk membangun kota Solo dan
mewujudkan Solo sebagai kota yang aman tentram dan berbudaya sangat berhasil
ketika dipimpin oleh masa kepimpinan dulu oleh beliau. sekarang sosok sifat yang bersahaja dan
sebagai panutan warga Solo telah memimpin di DKI Jakarta yang kini menjabat
sebagai Gubernur DKI Jakarta periode kepemimpinan 5 tahun kedepan. Sebelum
menjabat sebagai Gubernur di DKI Jakarta, Joko Widodo dalam masa kampanye
dikenal oleh media menemukan baru yakni seorang calon gubernur yang terbuka
dengan pers dan dekat dengan pers sehingga fisi misinya pun mudah di pahami
oleh masyarakat Jakarta, kemudian media menyebarkan berita itu kepada
masyarakat, lalu masyarakat pun terbentuk opininya dan memiliki pendapat bahwa
Jokowi mempunyai fisi dan misi yang hampir mirip dengan yang mereka suka jadi
tentu saja yang melihat berita tersebut akan memilih Jokowi di saat pemilihan
PILGUB DKI Jakarta.
Dari kedua kasus
tersebut bahwa media massa dalam pembentuk opini yakni Pemberitaan yang
berlebihan dimedia terkadang bisa menyalah artikan presepsi orang lain,
diantaranya yaitu ada sebuah berita tentang seorang public figure yang
terkenal, namun ia (yang di beritakan) belum tentu salah dan baru diberitakan
negatif tetapi presepsi masyarakat sudah menghakimi bahwa ia (yang di
beritakan) itu sudah tentu salah, ini yang terjadi didalam Negara kita. Sehingga membuat agenda media mengatakan bahwa (Khususnya media
berita) tidak selalu berhasil memberitahu apa yang kita fikir, tetapi media tersebut benar-benar
berhasil memberitahu kita berfikir tentang apa. Teori media ini mempunyai kemampuan untuk
menyeleksi dan mengarahkan perhatian masyarakat pada gagasan atau peristiwa
tertentu. Agenda media juga bisa sengaja di munculkan, akibatnya agenda yang di
lakukan media massa ini akan menjadi agenda pembicaraan masyarakat. Sehingga sering bermunculan kasus-kasus yang baru ini membuat
khalayak (masyarakat) terbawa alur pemberitaan tersebut terkadang sering kali masyarakat
memberikan pendapat cepat sebelum melihat kejadiaan yang sesungguhnya yang
sebenarnya terjadi namun masyarakat sudah memfonis bahwa ia (yang di beritakan)
sudah salah dan harus dihukum, padahal belum tentu yang di beritakan bersalah.
Daftar Pustaka
Nurudin, 2009. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta.PT RajaGrafindo Persada.
Cangara, Hafied, 2006. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta..
PT RajaGrafindo Persad.